Example floating
Example floating
Birokrasi

Ombudsman Bongkar Maladministrasi BP Batam! Warga Tembesi Tower Tuntut Keadilan

Avatar
×

Ombudsman Bongkar Maladministrasi BP Batam! Warga Tembesi Tower Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini

MEMO – Ombudsman Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan Rekomendasi Nomor: 01/RM.03.01/II/2025 sebagai tindak lanjut dari laporan warga Kampung Tembesi Lestari—kini dikenal sebagai Tembesi Tower. Laporan ini berkaitan dengan permohonan legalitas lahan yang diajukan kepada Kepala BP Batam sejak tahun 2020, yang hingga kini masih belum mendapatkan kepastian hukum.

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Rabu (12/2/2025), Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kuat maladministrasi yang dilakukan oleh BP Batam dalam menangani permasalahan legalitas lahan warga.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

“Kami menemukan adanya dua bentuk maladministrasi, yakni penundaan berlarut dalam penyelesaian legalitas lahan serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penataan lahan di Tembesi Tower RW 16, Kota Batam,” ujar Bobby.

Sebagai solusi dari permasalahan ini, Ombudsman RI memberikan enam rekomendasi utama yang harus dilakukan oleh BP Batam, yaitu:

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri