Lebih lanjut NurKhamid menambahkan, pihaknya masih melihat bukti bukti dan hasil pemeriksaan lebih jauh. ” Namun jika terbukti, sanksi akan diberikan kepada anakbuahnya tersebut, berupa peringatan hingga pencopotan jabatan.” imbuhnya dengan tegas.
Sekedar diketahui, RA merupakan tenaga honorer di Satpol PP Kota Kediri.Hubungan suami istri antara RA dan MR ini kini dalam proses perceraian. (mun).












