Kediri. Memo.co.id –
Salah seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri , RA, digrebek istrinya sendiri. RA diduga melakukan selingkuh dengan wanita lain. RA digrebeg istrinya MR di komleks Perumahan Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Rabu (26/10/2016) dinihari tadi.
Saat digrebek, wanita yang diselingkuhi RA berusaha kabur melarikan diri. Tak lama kemudian, petugas kepolisian dari Polsek Banyakan dan Satpol PP Kota Kediri langsung datang ke lokasi. Petugas sempat berupaya memediasi keduanya antara RA dan MR. Namun, dari mediasi tersebut tidak ada titik penyelesian akhirnya RA digiring ke Mapolsek Banyakan.
Menurut Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri NurKhamid, pihaknya datang ke lokasi pengerebekan setelah menerima pengaduan dari masyarakat. “ Kami datang ke lokasi setelah menerima pengaduan dari masyarakat . dan kami mempercayakan persoalan ini kepada kepolisian,” kata NurKhamid di lokasi penggerebekan.
Lebih lanjut NurKhamid menambahkan, pihaknya masih melihat bukti bukti dan hasil pemeriksaan lebih jauh. ” Namun jika terbukti, sanksi akan diberikan kepada anakbuahnya tersebut, berupa peringatan hingga pencopotan jabatan.” imbuhnya dengan tegas.
Sekedar diketahui, RA merupakan tenaga honorer di Satpol PP Kota Kediri.Hubungan suami istri antara RA dan MR ini kini dalam proses perceraian. (mun).