Example floating
Example floating
Daerah

Oknum Ormas Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Akhirnya Ditahan

A. Daroini
×

Oknum Ormas Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Akhirnya Ditahan

Sebarkan artikel ini

Wellem Mintarja, SH MH, sebagai pengacara Korban,saat dikonfirmasi Memo.co.id menyatakan.”Akhirnya kejaksaan merespons positif kasus ini dengan memerintahkan penahanan tersangka Muksin.

“Terlebih lagi, dia menjadi tersangka dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur,” Terang Wellem Mintarja, SH MH.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

“Perkara ini kejadiannya sejak 16 April 2016 jam 20.00 WIB dan kita melapokan perkara ini sekitar pada 29 April 2016, dan dengan kurun waktu yang begitu lamanya akhirnya keadilan memihak kepada kami.

“Kami selaku Penasehat Hukum dari korban mengucapkan terimakasih kepada Polres Lamongan dan Kejari Lamongan, atas kasus tersebut,”serunya.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Wellem Mintarja menambahkan,”kami beserta tokoh masyarakat Paciran beserta LSM Cakrawala, Keadilan akan mengawal perkara tersebut sampai tuntas, karena selama ini korban tertekan secara psikologysnya atas perbuatan tersangka tersebut.

kami berharap kasus yang menimpa korban RA (16) itu diproses sampai tuntas dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,”Tegas Wellem.(mustain)

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa