Example floating
Example floating
Daerah

Obral Janji Gombal Untuk Dua Wanita, Berujung Penjara

A. Daroini
×

Obral Janji Gombal Untuk Dua Wanita, Berujung Penjara

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro, Memo.co.id

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Karena dijanjikan akan dinikahi, dua gadis di Kabupaten Bojonegoro, disetubuhi oleh seorang pemuda penangguran . Akibat mengelak saat ditagih janji karena telah berbadan dua, akhirnya pelaku dilaporkan dan diamankan petugas kepolisian.

TJ (28), warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, yang nekat mensetubuhi dua gadis yang salah satunya masih di bawah umur, yakni DP (18) dan M (15). Keduanya merupakan korban bujuk rayu pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik