Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Nunggu Pembeli, Pengedar Pil Koplo Asal Karangagung Dibekuk Reskrim Polres Tuban

×

Nunggu Pembeli, Pengedar Pil Koplo Asal Karangagung Dibekuk Reskrim Polres Tuban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menurut keterangan Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah SH, kepada memo.co.id sabtu (4/2),”Tersangka yang berinisial RDY (24) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Palang pada saat melakukan transaksi dan menunggu pembeli.

Pada saat menunggu pembeli tepatnya di Desa Palang, Kecamatan Palang, itulah pelaku ditangkap, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti pil karnopen sebanyak 183 butir dan uang sebesar Rp. 490.000 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang disimpan di saku celana,”Terang Kapolsek Palang.

Example 300x600

Lebih lanjut Murni Kamariyah,” sementara itu pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek palang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatan yang dilakukan pelaku akan dikenakan sanksi pidana bidang kesehatan sesuai UU No. 36 tahun 2009 pasal 197 sub pasal 196.

Setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atu alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan,dan mutu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.00 ( satu milyar rupiah),”ungkapnya.(ain)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.