Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Nipu Warga Ratusan Juta, Bos Pengangkutan Limbah, Diringkus Polisi

×

Nipu Warga Ratusan Juta, Bos Pengangkutan Limbah, Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Nipu ratusan juta, bos angkutan diperkarakan ke polisi
Example 468x60
Nipu ratusan juta, bos angkutan diperkarakan ke polisi
Nipu ratusan juta, bos angkutan diperkarakan ke polisi

Tuban Memo.co.id
Kerja sama saling buntung. Bos angkutan limbah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun ) dari PT Geo Putra Perkasa, berinisal Abs (41) dijebloskan ke penjara, setelah nipu mentah mentah warga Purbalingga Jawa Tengah, Kartono (47). Modusnya, bos angkutan yang juga direktur CV Sumber Alam itu, membutuhkan investasi berupa uangn segar untuk membiayai bisnisnya.

Kartono, warga Purbalinggo Jawa Tengah mengenal Direktur CV Sumber Alam, warga Ngrayung Kecamatan Plumpung Tuban, belum lama. Keduanya saling kenalan dan membicarakan bisnis. Kebetulan, bisnis angkutan limbah B3 dari PT Geo Putra, cepat balik modal dengan untung besar.

Dengan alasan kekurangan modal ABS (terlapor) mengajak kerja sama Kartono, untuk pembiayaan pengangkutan dengan meminta mengirimkan uang sebanyak Empat Puluh Juta Rupiah, tiap minggunya. Kartono mengiyakan karena akan di bagi keuntungan sebesar Rp. 37.625.000.

Atas kesepakatan itu kartono mulai mentransfer pertama pada tanggal (01/08/2016) ke rekening 178000032xxxx atas nama, CV Sumber Alam sebanyak yang diminta yaitu empat puluh juta rupiah.

Lantas, Kartono diberi cek senilai Rp. 77.625. 000. Namun, oleh pelaku tidak boleh dicairkan dulu. Kartono sudah melakukan transfer sebanyak empat kali, sehingga korban mengalami total kerugian Rp.160.000.000 (seratus enam puluh juta). .

Korban baru menyadari kalau tertipu setelah mendatangi bank mandiri dengan maksud mencairkan empat lembar cek bernilai Rp. 77.625.000. (tujuh puluh tujuh juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah). yang ternyata cek kosong.

Karena merasa tertipu, selasa (11/10) pukul 17:00 korban mendatangi polres Tuban untuk melaporkan perbuatan ABS warga Desa Ngrayung kecamatan Plumpang, tersebut.

Atas laporan Kartono Warga Purbalingga tersebut, Anggota Satreskrim Polres Tuban Yang dipimpin Kanit 4 IPDA Dean Tomy Langsung Mendatangi Rumah tersangka yang saat itu kebetulan berada di rumah.

” Tersangka sudah kami tangkap sesaat setelah korban melaporkan kejadiannya. Untuk penyidikan lebih lanjut tersangka langsung kami bawa ke Polres Tuban,” terang IPDA Dean Tomy. (mustain)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.