Tuban Memo.co.id
Kerja sama saling buntung. Bos angkutan limbah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun ) dari PT Geo Putra Perkasa, berinisal Abs (41) dijebloskan ke penjara, setelah nipu mentah mentah warga Purbalingga Jawa Tengah, Kartono (47). Modusnya, bos angkutan yang juga direktur CV Sumber Alam itu, membutuhkan investasi berupa uangn segar untuk membiayai bisnisnya.
Kartono, warga Purbalinggo Jawa Tengah mengenal Direktur CV Sumber Alam, warga Ngrayung Kecamatan Plumpung Tuban, belum lama. Keduanya saling kenalan dan membicarakan bisnis. Kebetulan, bisnis angkutan limbah B3 dari PT Geo Putra, cepat balik modal dengan untung besar.
Dengan alasan kekurangan modal ABS (terlapor) mengajak kerja sama Kartono, untuk pembiayaan pengangkutan dengan meminta mengirimkan uang sebanyak Empat Puluh Juta Rupiah, tiap minggunya. Kartono mengiyakan karena akan di bagi keuntungan sebesar Rp. 37.625.000.
Atas kesepakatan itu kartono mulai mentransfer pertama pada tanggal (01/08/2016) ke rekening 178000032xxxx atas nama, CV Sumber Alam sebanyak yang diminta yaitu empat puluh juta rupiah.