“Nggak (kecewa dong), justru aku memang maunya dilanjutin supaya bisa tatap muka langsung. Selama ini masih di awang-awang, kayak angin, dia cuma bisa neror tapi tidak bisa berhadapan langsung,”katanya.
Nikita bahkan berjanji akan membeberkan semua kedeketan pelapor dengan sejumlah oknum di Serang dalam persidangan nanti.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung
“Emang itu harapan aku (ketemu Dito), jadi kalian bisa mendengarkan, menyaksikan apa-apa saja yang aku buka. Bagaimana kedekatan Mahendra dengan oknum-oknum yang ada di Serang, nanti kalian bisa dengar,” tegasnya.
Untuk diketahui sidang akan dilanjutkan pada 12 Desember 2022, dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.












