Majelis hakim menolak eksepsi yang dilayangkan Nikita Mirzani pada persidangan dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang. Nikita santai menanggapi penolakan tersebut.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
“Kalau enggak ditolak, sidangnya selesai, kalian enggak bisa ketemu Mahendra Dito dong, nggak seru kan. Jadi sidang besok kan jadwalnya pemanggilan pelapor, jadi kalian bisa lihat nanti gimana Mahendra Dito, saksinya gimana,” kata Nikita Mirzani usai sidang, Senin (5/12).
Nikita menegaskan dirinya tidak kecewa dengan hal itu, karena dirinya sangat berharap dapat bertemu langsung oleh pelapor di persidangan.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
“Nggak (kecewa dong), justru aku memang maunya dilanjutin supaya bisa tatap muka langsung. Selama ini masih di awang-awang, kayak angin, dia cuma bisa neror tapi tidak bisa berhadapan langsung,”katanya.
Nikita bahkan berjanji akan membeberkan semua kedeketan pelapor dengan sejumlah oknum di Serang dalam persidangan nanti.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan
“Emang itu harapan aku (ketemu Dito), jadi kalian bisa mendengarkan, menyaksikan apa-apa saja yang aku buka. Bagaimana kedekatan Mahendra dengan oknum-oknum yang ada di Serang, nanti kalian bisa dengar,” tegasnya.
Untuk diketahui sidang akan dilanjutkan pada 12 Desember 2022, dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.












