Setelah mendesak dan menginterogasi anaknya, orangtua itu langsung pergi ke rumah teman kencan anaknya. Rupanya, lelaki itu takut juga. Dia kabur dari rumah, setelah semalam menikmati leher Bunga. Orang tua Bunga bertambah marah. Merasa anaknya dilecehkan, diapun nekat melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim Polres Ponorogo.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Orangtua Bunga juga dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Hasil visum et repertum yang dikeluarkan pihak rumah sakit juga memperkuat dugaan pelecehan seks terhadap gadis dibawah umur. Bukti lain, tentu saja leher yang memerah bekas cipokan pacarnya kemudian diphoto untuk melengkapi berkas pelimpahan ke kejaksaan setempat.
” Memang benar yang melaporkan adalah orangtuanya, bernama Galuh Wibowo. Korban Bunga juga mengakui telah diajak berhubungan layaknya suami istri,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo. Dikatakan juga, setelah pemeriksaan korban dan saksi serta bukti sudah cukup, petugas menangkap pelaku di rumahnya, di Desa Patihan Kidul Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. ( dmr )












