Surabaya, Memo
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari warga Surabaya dan Jember, yang merasa ditipu oleh tersangka.
Atas pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial HNA, (40) warga Surabaya. Peristiwa ini sendiri terjadi pada 14 Oktober 2021.
Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa modus tersangka ini menjanjikan kepada korban, dimana dia bisa memasukkan sebagai Taruna Akpol.
“Tersangka ini juga mengaku kepada korban, bahwa dia salah satu anggota dari sebagai staf khusus (stafsus) di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas),” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (22/10/2021) siang.
Lanjut Gatot, bahwa tersangka ini sendiri adalah oknum dan bukan bagian dari ‘Wantannas’. Sedangkan terkait dengan penipuan yang dilakukan tersangka, sudah banyak laporan yang diterima oleh polda jawa timur.
“Sampai saat ini baru dua korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak korban lain yang tertipu oleh tersangka,” lanjutnya.
Sementara itu Wadirreskrimum polda jatim, AKBP Ronald Purba, mengatakan, tersangka telah melakukan tindak pidana penipuan yang mengaku bisa memasukkan peserta Seleksi Taruna Akpol TA 2021, dengan meminta sejumlah uang.
“Namun setelah uang diserahkan, peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan,” ungkapnya.