Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, mengatakan bahwa, ketikla berenang, dia menggunakan jurigen. Dia berenang memang menepi ke pantai. Perahu ditambatkan karena tidak bisa menepi bersentuhan dengan bibir pantai. Saat itulah, ombak menggulung Miskan hingga tubuhnya terpental dan terbawa ombak ke arah timur.
“Cuaca buruk sehingga korban terbawa arus, lalu teman korban, yang bernama Munip berusaha berenang dan menolong korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa. Adhi menjelaskan, setelah berhasil ditolong temannya kemudian korban dibawa ke Puskesmas Tambakboyo untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional (KNTI) Tuban, Musa Himantoro menyatakan, korban tewas tenggelam terseret gelombang air laut karena tidak bisa berenang. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. “Gelombang saat itu besar, sehingga korban tenggelam karena memang tidak bisa berenang dan hanyut terbawa arus laut,” pungkasnya. ( ed )