Kapolres kembali mengungkapkan, pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat akan melarikan diri. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Blora untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Mutoro, aksi pencabulan tersebut kali pertama dilakukan saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD. Kemudian tersangka melakukan hal itu lanjut hingga korban lulus SD. ( ed )