Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Irjen Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa sindikat mafia pupuk bersubsidi melakukan pemalsuan data atau membuat data fiktif penerima pupuk bersubsidi guna melancarkan aksi mereka.
“Seluruh tim yang ada, dipimpin oleh Sub Satgas Gakkum (Satuan Tugas Penegakan Hukum, red.), sudah melakukan penindakan dengan modus memalsukan data atau membuat data fiktif penerima pupuk-pupuk bersubsidi tadi untuk dijual ke tempat lain,” ucap Helmy kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Ia menegaskan bahwa Polri akan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang meraih keuntungan dengan cara yang salah untuk kepentingan sendiri, apalagi ketika tindakan mereka dapat mendatangkan kerugian kepada masyarakat.
Apabila terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan mengakibatkan harga pupuk menjadi tinggi maka akan berdampak pada meningkatnya harga produk pangan dan akan merugikan masyarakat secara luas.
“Tidak boleh ada upaya-upaya pihak-pihak tertentu untuk bisa mengambil atau meraih keuntungan dengan cara yang salah untuk kepentingan sendiri,” kata Helmy.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa pelaku memalsukan data dengan cara mencantumkan nama petani yang telah meninggal atau yang tidak lagi bertani ke dalam daftar penerima pupuk bersubsidi.
Alokasi pupuk bersubsidi yang mereka peroleh melalui data palsu tersebut, selanjutnya dijual ke pihak lain dengan harga yang jauh lebih besar daripada harga yang telah memperoleh subsidi.