Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Mobil dan Rumah Dinas Digeledah, Menteri Kominfo Johny G Plate Ditetapkan Tersangka

A. Daroini
×

Mobil dan Rumah Dinas Digeledah, Menteri Kominfo Johny G Plate Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Mobil dan Rumah Dinas Digeledah, Menteri Kominfo Johny G Plate Ditetapkan Tersangka

Memo.co.id

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap rumah dinas dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) 2G, 3G, 4G, dan 5G di bawah naungan Kemenkominfo.

“Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan di dalam rumah dinas dan kantor Kominfo,” kata Kuntadi, Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta, pada hari Rabu (17/5).

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa kendaraan pribadi milik Johnny. Beberapa barang, termasuk e-KTP dan handphone milik Johnny, telah disita oleh petugas.