Miris, Anak Berusia 7 tahun Dicabuli – Pelaku Juga Masih Anak-anak
“Dalam pemeriksaan kasus ini, kami di dampingi oleh team psikologi P2TP2A & Dinas sosial untuk mendampingi korban serta pelaku, “ujar Kapolres Karawang AKBP Salmet Waloya.
Setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi, masih kata Kapolres Karawang, kita tetapkan 4 orang pelaku,1 orang tersangka W (17) kami lakukan penahanan karena sudah dewasa
“Sedangkan 3 orang lain, yaitu A (6), B (8), C (11) kita kembalikan ke orang tuanya, namun di titipkan di rumah milik Dinas Sosial,” jelas AKBP Slamet Waloya.
Lebih jelas, AKBP Slamet Waloya menerangkan, “korban sudah saling mengenal karena mereka bahkan memiliki 3 orang yang bekerja sebagai teman sepermainanya.
Saat-saat antara korban & pelaku sedang melakukan pengantin-pengantinan kemudian berlangsung dengan tidak ada senonoh, hal yang sama dengan orang lain.
“Kami tidak menemukan pemaksaan dalam jumlah dalam insiden, korban hanya di rayu atau di iming-imingi saja. Peristiwanya juga tidak dalam kurun waktu yang sama namun berbeda-beda setiap pelakunya masing-masing yang terjadi pada tahun 2016, 2017 hingga 2018,” bebernya .
Jadi kami menbantah kabar yang menyebutkan korban di perkosa secara bergilir namun pelaku melakukanya itu sendiri-sendiri, “tegas AKBP Salmet Waloya. (Koresponden diyanto)