Dalam press release Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad mengatakan,“ Semua bus dan kendaraan umum dihentikan untuk kita cek kelengkapan, kelaikan jalan dan cek urin pengemudinya. Karena disinyalir faktor terbesar kecelakaan adalah kelalaian manusia, salah satunya karena pada saat mengemudi tidak dalam keadaan fit bahkan ada indikasi menggunakan narkoba”, ungkapnya.
“Dari 100 mobil yang diperiksa ada dua orang yang diindikasi positif, ini masih dilakukan pendalaman. Tadi sempat jalan lagi tapi sudah berhasil dihentikan, sekarang kita lakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui apa yang diminum kemudian langkah-langkah selanjutnya, kita rehabilitasi atau kita lanjutkan kepenyidikan”, imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sebanyak 25 unit bus telah menghentikan, truk dan pick up sebanyak 65 unit, sedangkan kendaraan umum ada 10 unit.
Semantara itu dua sopir yang Positif, urinnya mengandung metampetamin berinisial IWT (29) alamat Jalan Sumbo 696/10 RW 09 RT 002, Kelularahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya dan AMS (36), warga desa Grebek RT 10/ RW03 kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur. Yang saat ini menjalani pemeriksaan awal di unit Reskoba Polres Tuban.(mus)