
Jombang Memo.co.id
Bangkit Fauzal (49) seorang tukang listrik warga desa Mancilan Kec.Mojoagung Kabupaten Jombang ditangkap anggota Resmob Polres Jombang Senin (8/8/16) karena menyimpan bahan peledak dan senjata api.
“Kami sedang menyelidiki atas kepemilikan bahan peledak dan senjata api dan di dapat dari mana,”kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan
Argo Yuwono menerangkan,pengungkapan atas kepemilikan senpi dan bahan peledak tersebut atas informasi dari masyarakat,”tuturnya
Ketika dikonfirmasi apakah pembuatan senjata api rakitan dan bahan peledak apakah ada pihak lain yang terlibat atau dugaan mengarah ke terorisme.
Belum mengarah kesitu apakah tersangka suka berburu atau hobinya begitu ,”jelasnya
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas,4 buah senjata laras panjang rakitan,4 senjata laras pendek rakitan, 55 butir peluru tajam kaliber 3,8 mm, 99 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 94 butir peluru tajam kaliber 7,65 mm, 42 butir peluru tajam kaliber 5,65 mm, 11 butir peluru tajam kaliber 7mm, 24 butir peluru karet dan 5 butir peluru tajam kaliber 5,65 mm dalam satu rangkaian , 17 butir selongsong peluru, sebuah laras, sebuah grendel, 4 kaleng kecil serbuk mesiu,6 butir peluru tajam (madsen) kaliber 7,65 mm sebuah alat bubut,sebuah alat bor,sebuah gergaji besi,sebuah alat ukir sixmacth,sebuah gerinda mesin,54 butir proyektil, 134 butir peluru ramset.
“Pengiriman barang bukti nanti ke Mabes Polri cabang Surabaya,itu teknis dan penyidik yang berhak menentukan,”pungkas Kombes Pol Argo Yuwono. (Wing/red)












