Example floating
Example floating
Birokrasi

Mewujudkan Pelayanan Prima Komitmen Zona Integritas Kabupaten Madiun Tahun 2023

A. Daroini
×

Mewujudkan Pelayanan Prima Komitmen Zona Integritas Kabupaten Madiun Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Mewujudkan Pelayanan Prima Komitmen Zona Integritas Kabupaten Madiun Tahun 2023

MEMO,Madiun:     Madiun, 1 Desember 2023 – Kabupaten Madiun mengukuhkan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal melalui penerapan Zona Integritas tahun 2023.

Dalam acara Apresiasi atas Komitmen tersebut, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodik Heri Purnomo, menegaskan pentingnya terbentuknya Sumber Daya Manusia (SDM) berintegritas yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Nobar Flim G30S/PKI

Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono, turut menyampaikan urgensi Zona Integritas sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Peran Sumber Daya Manusia (SDM) Berintegritas dalam Zona Integritas Kabupaten Madiun

Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodik Heri Purnomo, berharap bahwa pembentukan Zona Integritas akan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas, mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Harapannya diungkapkan dalam acara Apresiasi atas Komitmen Penerapan Zona Integritas Kabupaten Madiun Tahun 2023 pada tanggal 30 November 2023.

Tantangan Manajemen Perubahan dan Tata Kelola SDM dalam Mewujudkan Zona Integritas

Beliau menyatakan bahwa masyarakat adalah pihak yang harus dilayani dengan baik oleh perangkat daerah, dengan pemahaman mendalam terhadap segala permasalahan yang dihadapi oleh mereka.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono, menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga Pemerintah, dan Daerah untuk menunjukkan niat atau komitmen mereka dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui apresiasi ini, diharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.