Example floating
Example floating
Birokrasi

Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno Targetkan 4,4 juta lapangan kerja baru

A. Daroini
×

Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno Targetkan 4,4 juta lapangan kerja baru

Sebarkan artikel ini
Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno Targetkan 4,4 juta lapangan kerja baru

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menargetkan tahun 2024 tercipta 4,4 juta lapangan kerja baru. Salah satu caranya adalah pelaku industri kreatif, pariwisata termasuk UMKM harus naik kelas.

Menurut dia, para pelaku usaha termasuk UMKM yang masuk kategori pemain lama meningkatkan kapasitasnya dalam level korporasi. Upaya yang bisa dilakukan adalah mencari investor.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

“Saya ingin UMKM ini tidak jalan di tempat, naik kelas dan tadi berbagi kiat bagaimana usahanya bisa berkembang membuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas luasnya. Targetnya 2024, ada 4,4 juta lapangan kerja baru,” ucap dia usai seminar Genpro dengan tema “Dari UKM Menuju Korporasi” di Kota Bandung, Sabtu (21/1).

“Tadi saya memberikan contoh beberapa usaha yang lima tahun yang lalu sekarang sudah mulai besar dan sekarang menawarkan sahamnya,” ia melanjutkan.

Baca Juga: Kantor Koramil 02 Pesantren/Kodim 0809 Kediri Direhab, Ketua LSM AWAS Jatim Nur Khalifa: Pemerintah Daerah Harus Cari Solusi Agar Kantor Bisa Layak Huni

Di luar itu, ia menyatakan ada beberapa contoh usaha yang bisa melonjak dan menjadi andalan sekaligus dari sisi fundamentalnya baik. Di antaranya, sektor digitalisasi, sektor Kesehatan dan sektor lingkungan.

“Soal sustainability atau keberlanjutan lingkungan, bisnis ini juga harus bisa berdampak positif kepada lingkungan karena memikirkan net zero strategic kita, bagaimana emisi karbon bisa kita rendahkan,” kata dia.
Bandung Bersaing dengan Yogyakarta

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Kasus Ijazah Palsu Dewan di Kediri, KPU Silakan Bila Ada Pihak Yang Akan Gugat