Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengancam sanksi hingga Rp500 juta kepada platform digital utama seperti Google dan Meta jika tidak aktif dalam memberantas maraknya judi online di Indonesia.
Judi Online Mengguncang Indonesia, Menteri Ancam Sanksi Berat!
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya peringatan kepada platform digital utama seperti Google, Meta, dan lainnya terkait masalah judi online. Ancaman sanksi sebesar Rp500 juta per konten diberlakukan jika platform tidak aktif dalam memberantas praktik judi online.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan peringatan pertama kepada pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok. Jika tidak mendukung upaya pemberantasan judi online di platform Anda, maka akan ada denda hingga Rp500 juta per konten,” kata Budi Arie dalam konferensi pers daring pada Jumat (24/5).
Budi Arie juga menyoroti keadaan darurat yang dihadapi Indonesia terkait judi online, menyinggung insiden tragis seorang anggota TNI yang diduga bunuh diri akibat utang dari bermain judi online.