Example floating
Example floating
Birokrasi

Menteri KKP Izinkan Nelayan Gunakan Bambu Pagar Laut untuk Budidaya Kerang Hijau

Avatar
×

Menteri KKP Izinkan Nelayan Gunakan Bambu Pagar Laut untuk Budidaya Kerang Hijau

Sebarkan artikel ini

MEMO – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mempersilakan para nelayan memanfaatkan bambu hasil pembongkaran pagar laut di Pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang. Bambu-bambu tersebut awalnya akan dijadikan barang bukti dalam penyelidikan, namun nantinya dapat digunakan oleh nelayan untuk berbagai keperluan, termasuk budidaya kerang hijau.

“Batang bambu bekas pagar laut yang telah berhasil dibongkar akan dijadikan barang bukti. Jika ditemukan siapa pihak yang memasang pagar ini, proses penyidikan akan dilanjutkan,” jelas Menteri Trenggono, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Ia menambahkan, setelah semua proses penyelidikan terhadap barang bukti selesai, nelayan diperbolehkan memanfaatkan bambu tersebut. Bambu ini dapat digunakan sebagai alat pendukung pembudidayaan kerang hijau dan kebutuhan lainnya.

“Jangan khawatir, kami akan menyelesaikan semua tahapan penyelidikan ini. Kami juga telah melibatkan pihak kepolisian untuk membantu proses ini,” ujarnya.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri