Kerja sama lain juga dilakukan dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk menggali potensi ekonomi kreatif desa, serta dengan PPATK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel.
Mendes Yandri juga menandatangani MoU dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, guna memberikan perlindungan bagi ibu dan anak di desa. “Kami akan membuka ruang bagi ibu dan anak dengan pusat pengaduan di kantor-kantor desa, untuk menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadikan desa lebih ramah bagi mereka,” kata Yandri.
Kedepannya, Kemendes akan terus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai visi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. “Semua kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu membangun Indonesia dari desa,” tambahnya.












