MEMO, Surabaya: Pentingnya memahami dampak konsumsi kopi pada atlet profesional tidak bisa dianggap remeh.
Kopi, meskipun dapat menjadi pembangkit tenaga saat melaksanakan aktivitas olahraga, memiliki risiko potensial jika tidak dikonsumsi dengan bijaksana.
Atlet perlu memahami persyaratan khusus terkait kadar kafein dalam kopi dan batas yang diizinkan untuk menghindari risiko doping.
Kopi dalam Olahraga: Efek Energi Tambahan dan Batas Kafein yang Diperbolehkan
Minum secangkir kopi dapat memberikan energi tambahan saat melakukan aktivitas olahraga. Namun, perlu diwaspadai jika dikonsumsi oleh atlet profesional, karena kadar kafein dalam kopi yang melebihi batas yang diperbolehkan dapat dianggap sebagai bentuk doping.
Menurut Gatot S. Dewa Broto, Ketua Umum Indonesia Anti Doping Indonesia (IADO), pada hari Rabu (5/7/2023), sejak tahun 2005, kopi bukan lagi dianggap sebagai doping, tetapi ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
Sejarah Status Doping Kopi: Perubahan Regulasi sejak Tahun 2005
“Dahulu, sebelum tahun 2005, kopi termasuk dalam kategori doping. Namun, mulai tahun 2005, kopi bukan lagi dianggap doping, namun ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Jika kadar kafein terlalu tinggi, kemungkinan besar dapat dianggap sebagai doping,” jelas Gatot S. Dewa Broto.
“Orang memang membutuhkan kopi untuk menjaga kesehatan tubuh dan agar tidak mengantuk. Namun, jika kandungan kafeinnya terlalu tinggi, ada kemungkinan terkena doping. Hal ini di luar batas penalaran yang wajar, terutama jika kopi yang dikonsumsi sangat pekat,” tambahnya.