Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengangkat isu krusial tentang tantangan UMKM dalam mendapatkan kredit di Indonesia. Dalam suatu acara di Pekanbaru, ia menceritakan pengalamannya sebagai mantan pengusaha UMKM yang harus berhadapan dengan birokrasi rumit dan persyaratan jaminan yang menghambat.
Di tengah perbincangan ini, Bahlil menggugah perhatian terhadap ketidakadilan dalam penyaluran kredit oleh lembaga perbankan. Dalam konteks ini, Presiden Joko Widodo pun turut terlibat dengan langkah konkret untuk mendukung UMKM dengan mengarahkan alokasi kredit yang lebih besar.
Bahlil Lahadalia Berbagi Kisah Pengusaha UMKM Terhambat Birokrasi Kredit
Bahlil Lahadalia, yang menjabat sebagai Menteri Investasi dan juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), telah berbicara mengenai tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam upaya mereka untuk memperoleh akses kredit.
Pengalaman ini ia bagikan saat memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Pekanbaru pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2023.
Dalam kesempatan itu, Bahlil mencurahkan pengalaman pribadinya ketika ia masih menjadi pengusaha UMKM. Pada masa itu, ia menjalankan bisnis jual-beli ikan dan bawang di pasar. Meskipun berhasil menghasilkan omzet sebesar 60 juta rupiah, Bahlil mengakui bahwa proses mendapatkan kredit dari bank sangatlah rumit dan penuh dengan birokrasi yang membingungkan. Bahkan, ia harus memberikan jaminan tertentu untuk bisa mendapatkan kredit tersebut.
Presiden Jokowi Ambil Langkah Tegas untuk Dorong Alokasi Kredit UMKM
“Saya yang pernah merasakan menjadi pengusaha UMKM tidak ingin situasi seperti ini terus berlanjut,” ungkap Bahlil dengan perasaan tulus, seperti yang dikutip pada hari Jumat, tanggal 11 Agustus 2023.
Dalam penjelasannya, Bahlil juga mengungkapkan bahwa sektor perbankan di Indonesia saat ini memiliki total dana yang mencapai 6.300 triliun hingga 6.500 triliun rupiah. Sayangnya, jumlah kredit yang berhasil disalurkan kepada UMKM hanya sebesar 1.235 triliun rupiah, sementara sisanya diberikan kepada pelaku usaha besar.
“Dalam hal penyaluran kredit ini, terdapat ketidakadilan yang cukup mencolok di dalam sistem perbankan,” tegasnya dengan ekspresi serius.