Tak hanya itu, Menkominfo juga menyoroti praktik periklanan judi online yang cukup agresif melalui media sosial. Bahkan, banyak influencer yang terlibat dalam mempromosikan platform judi online tersebut.
Budi menegaskan bahwa langkah yang diambil tidak hanya sebatas menutup situs-situs tersebut, tetapi pihak yang terlibat dalam promosi judi online juga akan ditindak tegas dan ditangkap sesuai hukum yang berlaku.
Menteri Komunikasi dan Informatika Berhasil Blokir 846.047 Situs Judi Online: Menghadapi Tantangan Judi Online dengan Tindakan Tegas
Dalam upayanya untuk menangani maraknya judi online di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap 846.047 situs judi online sejak 2018 hingga Juli 2023.
Dalam konferensi persnya, ia menegaskan bahwa penanganan konten judi telah diatur dalam UU ITE, yang memungkinkan situs-situs tersebut dapat langsung diblokir. Tak hanya itu, Budi juga menyoroti bagaimana konten judi online ini seringkali menyamar sebagai situs resmi lembaga, seperti perbankan, bahkan menyusup ke dalam situs perbankan yang sah.
Kendati demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan berfokus pada tindakan pemblokiran, namun juga akan menangkap dan menindak tegas para pelaku promosi judi online, termasuk influencer yang terlibat dalam mempromosikan platform tersebut.