Example floating
Example floating
inspirasiBirokrasi

Mengatasi Masalah Akses Aplikasi Sentuh Tanahku dengan Solusi dari BPN Kota Depok

Avatar
×

Mengatasi Masalah Akses Aplikasi Sentuh Tanahku dengan Solusi dari BPN Kota Depok

Sebarkan artikel ini
Mengatasi Masalah Akses Aplikasi Sentuh Tanahku dengan Solusi dari BPN Kota Depok

Ketika warga menanyakan langkah-langkah untuk mengakses sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Indra Gunawan memberikan langkah-langkah yang harus diikuti.

“Banyak pertanyaan dari warga apakah bisa cek sertifikat tanah secara online? Jawabannya bisa. Unduh dan instal aplikasi Sentuh Tanahku melalui toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store,” kata Indra.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Setelah aplikasi terpasang, masuk atau login dengan akun yang telah disiapkan. Perlu diingat, warga perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi yang diminta atau melakukan login jika sudah memiliki akun sebelumnya.

“Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan informasi yang tercatat pada dokumen identitas,” jelas Indra Gunawan.

Baca Juga: Kantor Koramil 02 Pesantren/Kodim 0809 Kediri Direhab, Ketua LSM AWAS Jatim Nur Khalifa: Pemerintah Daerah Harus Cari Solusi Agar Kantor Bisa Layak Huni

Langkah selanjutnya adalah memilih fitur “Cek Sertifikat” setelah login. Pada halaman utama aplikasi Sentuh Tanahku, pilih opsi tersebut atau fitur serupa yang disediakan. Halaman ini akan membawa pemilik ponsel ke antarmuka untuk memeriksa sertifikat tanah.

Isi data tanah yang diperlukan di halaman cek sertifikat, lengkapi data yang diminta seperti nomor sertifikat, nama pemilik tanah, atau nomor info tanah (NIT). Pastikan memasukkan data dengan benar dan sesuai dengan informasi yang dimiliki.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Kasus Ijazah Palsu Dewan di Kediri, KPU Silakan Bila Ada Pihak Yang Akan Gugat

Setelah data yang diminta diisi, aplikasi Sentuh Tanahku akan melakukan verifikasi keaslian data yang dimasukkan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh valid dan akurat.

Setelah pengumpulan data, aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan informasi terkait sertifikat tanah yang dicari.

“Setelah itu, Anda dapat melihat detail kepemilikan, luas tanah, dan status sertifikat secara lengkap,” jelas Indra Gunawan.

Dalam menghadapi kendala akses aplikasi Sentuh Tanahku, BPN Kota Depok memberikan solusi yang praktis bagi pemilik tanah dan sertifikat.

Dengan langkah-langkah seperti memeriksa koneksi internet, memperbarui aplikasi, membersihkan cache, dan merestart perangkat, diharapkan masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut dengan lancar.

Selain itu, BPN Kota Depok juga mengedukasi masyarakat tentang langkah-langkah untuk mengakses sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Dengan solusi-solusi yang diberikan dan pemahaman yang tepat, pemilik tanah dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memeriksa dan memverifikasi sertifikat tanah secara online, menghemat waktu dan usaha tanpa perlu datang ke kantor pertanahan.