MEMO, Depok: BPN Kota Depok telah memberikan solusi praktis bagi masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam mengakses aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini menjadi platform penting bagi pemilik tanah dan sertifikat untuk mengakses informasi terkait kepemilikan tanah mereka. Namun, tidak semua data dapat diakses, dan masalah seperti lupa ID atau password sering kali menjadi hambatan. Untuk itu, BPN Kota Depok telah menyediakan beberapa solusi yang dapat membantu mengatasi masalah tersebut, dari memeriksa koneksi internet hingga menghubungi layanan pelanggan Sentuh Tanahku.
Solusi Praktis Mengatasi Kendala Akses Aplikasi Sentuh Tanahku
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses aplikasi Sentuh Tanahku, tidak perlu khawatir. BPN Kota Depok memberikan solusi agar pemilik akun tetap dapat mengidentifikasi sertifikat tanah yang telah didaftarkan.
Yoga Munawar, Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok, menyatakan bahwa aplikasi Sentuh Tanahku telah menjadi platform penting bagi banyak orang dalam mengakses informasi mengenai kepemilikan tanah dan sertifikatnya.
Namun demikian, menurut Yoga, tidak semua data dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Hanya data mengenai pemilik sertifikat yang dapat dilihat, dan itu pun setelah identitas pemilik sertifikat didaftarkan.
Periksa Koneksi Internet dan Perbarui Aplikasi untuk Mengatasi Masalah Akses Sentuh Tanahku
Yoga Munawar mengatakan, “Saya sendiri kadang lupa, masalah yang sering kita hadapi biasanya karena lupa ID atau password, jadi wajar jika tidak bisa masuk ke aplikasi.” Hal ini disampaikan dalam keterangan pers pada Rabu, 28 Juni 2023.
Yoga menambahkan, jika pengguna mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi tersebut, berikut adalah solusi terbaik yang dapat membantu masyarakat mengatasi masalah tersebut:
Pertama, periksa koneksi internet. Pastikan koneksi internet Anda stabil dan cukup kuat untuk mengakses aplikasi Sentuh Tanahku. Jika mengalami masalah dengan koneksi, coba atur ulang router atau hubungi penyedia layanan internet Anda.
Kedua, perbarui aplikasi Sentuh Tanahku. Pastikan Anda menggunakan versi terbaru aplikasi Sentuh Tanahku. Pengembang aplikasi secara berkala mengeluarkan pembaruan untuk memperbaiki bug dan meningkatkan stabilitas. Periksa toko aplikasi di perangkat Anda untuk memastikan Anda memiliki versi terbaru.
Ketiga, bersihkan cache aplikasi. Cache yang terakumulasi di aplikasi Sentuh Tanahku dapat mempengaruhi kinerjanya. Bersihkan cache aplikasi melalui pengaturan perangkat Anda. Cara ini dapat bervariasi tergantung pada jenis perangkat yang digunakan, tetapi umumnya dapat ditemukan di Pengaturan > Aplikasi > Sentuh Tanahku > Bersihkan Cache.
Keempat, restart perangkat. Jika aplikasi Sentuh Tanahku masih tidak responsif setelah mencoba langkah-langkah di atas, coba restart perangkat Anda. Kadang-kadang, masalah kecil dapat diselesaikan dengan melakukan restart.
Kelima, hubungi layanan pelanggan Sentuh Tanahku untuk mendapatkan bantuan dalam mengatasi masalah yang lebih kompleks dan panduan lebih lanjut.
Yoga menjelaskan, “Menghadapi kesulitan dalam mengakses aplikasi Sentuh Tanahku bisa sangat frustrasi, tetapi dengan mengikuti solusi-solusi di atas, harapannya semuanya dapat berjalan lancar.”
Indra Gunawan, Kepala BPN Kota Depok, menambahkan bahwa masih banyak warga yang belum mengetahui cara praktis untuk memeriksa sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Indra mengatakan bahwa Sentuh Tanahku adalah aplikasi yang dirancang untuk membantu warga dalam memeriksa dan memverifikasi sertifikat tanah secara online.
“Untuk mendapatkan informasi mengenai kepemilikan tanah dan status sertifikat tanah tanpa perlu datang ke kantor pertanahan, sekarang cukup download aplikasi Sentuh Tanahku,” jelas Indra Gunawan saat berinteraksi dengan warga di loket pelayanan BPN Kota Depok.
Ketika warga menanyakan langkah-langkah untuk mengakses sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku, Indra Gunawan memberikan langkah-langkah yang harus diikuti.
“Banyak pertanyaan dari warga apakah bisa cek sertifikat tanah secara online? Jawabannya bisa. Unduh dan instal aplikasi Sentuh Tanahku melalui toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store,” kata Indra.
Setelah aplikasi terpasang, masuk atau login dengan akun yang telah disiapkan. Perlu diingat, warga perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi yang diminta atau melakukan login jika sudah memiliki akun sebelumnya.
“Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan informasi yang tercatat pada dokumen identitas,” jelas Indra Gunawan.
Langkah selanjutnya adalah memilih fitur “Cek Sertifikat” setelah login. Pada halaman utama aplikasi Sentuh Tanahku, pilih opsi tersebut atau fitur serupa yang disediakan. Halaman ini akan membawa pemilik ponsel ke antarmuka untuk memeriksa sertifikat tanah.
Isi data tanah yang diperlukan di halaman cek sertifikat, lengkapi data yang diminta seperti nomor sertifikat, nama pemilik tanah, atau nomor info tanah (NIT). Pastikan memasukkan data dengan benar dan sesuai dengan informasi yang dimiliki.
Setelah data yang diminta diisi, aplikasi Sentuh Tanahku akan melakukan verifikasi keaslian data yang dimasukkan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh valid dan akurat.
Setelah pengumpulan data, aplikasi Sentuh Tanahku akan menampilkan informasi terkait sertifikat tanah yang dicari.
“Setelah itu, Anda dapat melihat detail kepemilikan, luas tanah, dan status sertifikat secara lengkap,” jelas Indra Gunawan.
Dalam menghadapi kendala akses aplikasi Sentuh Tanahku, BPN Kota Depok memberikan solusi yang praktis bagi pemilik tanah dan sertifikat.
Dengan langkah-langkah seperti memeriksa koneksi internet, memperbarui aplikasi, membersihkan cache, dan merestart perangkat, diharapkan masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut dengan lancar.
Selain itu, BPN Kota Depok juga mengedukasi masyarakat tentang langkah-langkah untuk mengakses sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Dengan solusi-solusi yang diberikan dan pemahaman yang tepat, pemilik tanah dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memeriksa dan memverifikasi sertifikat tanah secara online, menghemat waktu dan usaha tanpa perlu datang ke kantor pertanahan.