Kapolsek Ma’rang, AKP Haedar Muis, membenarkan bahwa Saharuddin mengaku sebagai nabi.
Sebelumnya Taking dilaporkan ke Polsek Ma’rang karena dianggap sesat, meresahkan, dan punya gangguan jiwa. Taking digiring ke Polsek Ma’rang dari tempat dia sering berkumpul dengan rekan-rekannya di Masjid Muhammad Kasim Balombong, Tamangapa, Kecamatan Ma’rang.
Daerah asal Taking adalah Kampung Mangkaca, Kelurahan Bonto Matene, Kecamatan Segeri, bertetangga kecamatan dengan Ma’rang. Selanjutnya, Taking cs digelandang ke Polres Pangkep dari Polsek Ma’rang untuk pemeriksaan. Keberadaan “Nabi Saharuddin” dianggap meresahkan warga. Dia punya jamaah yang sering berkumpul di Masjid Muhammad Kasim. ( ed )
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia












