Example floating
Example floating
Birokrasi

Mendagri Umumkan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Ini Alasan dan Tanggal Baru

Avatar
×

Mendagri Umumkan Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Ini Alasan dan Tanggal Baru

Sebarkan artikel ini

MEMO – Pemerintah mengumumkan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih yang semula direncanakan pada 6 Februari 2024. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dengan alasan keserempakan jadwal pelantikan seluruh kepala daerah yang terpilih.

Tito menjelaskan bahwa penundaan ini berlaku bagi kepala daerah terpilih yang tidak sedang menghadapi gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk mereka yang tidak terlibat dalam gugatan, pelantikan akan digelar pada 6 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga: Mendagri Tito Gabung Satgas Anti-Preman, Ormas 'Nakal' Terancam Dicabut

“Pelantikan yang dijadwalkan pada 6 Februari akan digelar untuk kepala daerah yang tidak memiliki sengketa dengan MK. Karena yang masih berproses di pengadilan, kami batalkan pelantikannya pada tanggal itu,” jelas Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025).

Menurut Tito, penundaan ini bertujuan agar pelantikan kepala daerah dilakukan secara serempak, menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP). Meskipun begitu, Tito belum bisa memastikan tanggal pasti pelantikan seluruh kepala daerah terpilih.

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

Namun, mantan Kapolri ini memastikan bahwa pelantikan akan dilakukan segera setelah koordinasi dengan pihak terkait, seperti Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan penyelenggara Pemilu. “Kami akan mengumumkan tanggal pelantikan setelah koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan MK,” tambahnya.