Sebaliknya, jika inflasi melebihi 3,5 persen, produsen mungkin merasa diuntungkan, tetapi konsumen justru akan terbebani. “Angka 1,57 persen ini adalah keseimbangan yang cukup baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa inflasi terbagi menjadi tiga jenis. Pertama, inflasi inti (KUR), yaitu inflasi di luar makanan dan minuman. Kedua, inflasi bergejolak (volatile), yang meliputi harga makanan, minuman, dan tembakau yang cenderung fluktuatif. Ketiga, inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price), seperti biaya transportasi, harga minyak, listrik, air minum, dan tarif angkutan umum.
“Untuk menilai daya beli masyarakat, kita harus melihat inflasi inti (KUR) karena makanan dan minuman adalah kebutuhan pokok yang wajib dibeli oleh semua kalangan, baik yang mampu maupun yang kurang mampu. Sebaliknya, barang atau jasa lain seperti perawatan ke salon, membeli emas, pakaian, alas kaki, atau makan di restoran, lebih mencerminkan daya beli,” kata Tito.
Meskipun terjadi sedikit kenaikan inflasi, Tito tetap optimis bahwa daya beli masyarakat masih tergolong baik. “Menurut saya, daya beli masyarakat tetap berada pada level yang cukup memadai meski ada kenaikan kecil,” pungkasnya.