Blitar, Memo |
Yang membuang bayi perempuan di Nglegok Blitar, ternyata yang menemukan dan yang melaporkan pertama kali, adanya penemuan bayi yang dibuang di pekarangan milik Mujiono Desa Ngoran Nglegok, Blitar.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Polisi mengungkapkan kasus penemuan bayi di Nglegok Blitar, setelah penyidik melakuakn serangkaian pemeriksaan terhadap saksi yang pertama kali menemukan bayi tersebut. Setelah diinterogasi, polisi mencurigai bahwa pelaku pembuang bayi adalah saksi yang pertama kali menemukan bayi dalam pekarangan tersebut.
Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri Mengatakan, saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Almail akhirnya mengakui bahwa bayi itu adalah anaknya. Dia juga yang menaruh si bayi di pekarangan tersebut sesaat setelah melahirkannya.
Menurut Lahuri, Almail melakukan perbuatan tersebut untuk mengelabuhi orang tua dan tetangganya. Perempuan tak bersuami itu, lajut dia, kepada polisi selama kehamilannya tidak ada yang tahu karena tidak terlihat mencolok.
“Pelaku mengaku tidak punya suami, pelaku malu dan takut dengan orang tuanya. Lalu pelaku nekat melahirkan sendiri di kamar dan membuat sandiwara ada pembuangan bayi di belakang rumah,” kata Lahuri, Sabtu (5/6/2021).
Saat penemuan bayi itu pelaku mengaku sedang tidur dan terkaget dengan tangisan bayi yang ada di pekarangan belakang. Dia pun mendatangai sumber suara dan mengaku menemukan bayi.
“Pelaku awalnya ikut juga melihat. Awalnya keluarga dan warga tidak tahu kalau pelaku tersebut pembuang bayi tersebut. Saat ini pelaku masih mendapatkan perawatan di pukesmas Nglegok,” pungkasnya.












