Bandung, Memo
Polisi pesta narkoba. Kapolsek AstaAnyar dan 11 polisi pesta narkoba. Mereka diciduk Propam Polda jabar, karena positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu. Kapolsek dan 11 polisi lainnya, dijebloskan ke tahanan dan meringkuk di hotel prodeo.
Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kabid Humas membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap belasan anggota yang bertugas di Polsek dan Kapolsek Astananyar . Penangkapan berdasar laporan dari masyarakat, bahwasanya, Kapolsek dan anggotanya sering terlibat narkoba.
” Propam Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek,” kata Kabid HUmas di Mapolda Jabar, Rabu siang tadi. Dijelaskan, penegakan hukum, apalagi kasus narkoba tida pandang bulu. Mabes Polri tidak main main terhadap pelaku danjaringan narkoba.
Awalnya, salah satu personil di mapolsek itu diringkus Propam dan di[eriksa. Hasil pemeriksaan positip, kemudian dikembangkan ke personil lainnya. Termasuk perwira Polsek yang bertugas di Mapolsek Astaanyar Bandung. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, mayoeitas personil di Polsek tersebut, positip. Termasuk Kapolsek Astaanyar.
Terkait kasus narkoba tersebut, masih jelas Kabid Humas Polda Jabar, Mapes Polri dan Polda Jabar memiliki komitmen tinggi terhadap perang narkoba. Termasuk ke dalam internal anggota kepolisian. ” Termasuk di internal kepolisian, Mabes Polri sudah berkomitmen memberantas narkoba,” tambah Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan. “Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama Maslah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.