Di tengah keragaman di wilayah IKN, Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, menjelaskan beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam proses pembangunan dan pemindahan IKN. “Beberapa tantangan tersebut termasuk pemenuhan hak masyarakat lokal atas tempat tinggal dan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal melalui pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dhony menyatakan bahwa pembangunan dan pemindahan IKN diharapkan mampu mencapai pemerataan pembangunan di Indonesia, khususnya bagi Kalimantan Timur. “Nusantara sudah digambarkan oleh Presiden sebagai Tanah Air yang seluruh Indonesia disatukan dalam satu gentong, dan itulah Nusantara. Ada kesempatan bagi semua orang, bagaimana SDM dari seluruh Indonesia dapat berkontribusi di dalamnya,” jelas Dhony.
Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi
RUU Perubahan UU IKN termasuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2023. Pemerintah Indonesia bertarget agar RUU Perubahan UU IKN dapat disahkan oleh DPR RI pada tahun 2023 sehingga percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat segera dilaksanakan.
“Untuk mencapai hal ini, diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian dalam rangka Konsultasi Publik ini. Terima kasih kepada Bappenas yang telah menjadi pemrakarsa,” pungkasnya.
Mewujudkan Visi Pemindahan Ibu Kota Nusantara Melalui Kolaborasi dan Dukungan Masyarakat
RUU Perubahan UU IKN masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2023, dan pemerintah berharap dapat disahkan oleh DPR RI pada tahun tersebut. Kesempatan ini memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk partisipasi masyarakat dalam Konsultasi Publik. Semua elemen berperan penting dalam menentukan arah dan suksesnya pembangunan Ibu Kota Nusantara.












