Massa yang coba pergi mendapati pintu keluar terhambat, jadi mereka melonjak ke lapangan. Petugas tembakkan semakin banyak gas air mata ke ujung selatan stadion dan ke tribune pemirsa.
Keadaan itu membuat pintu keluar terganggu. Pintu terbuka tapi terlampau sempit untuk hadapi massa orang yang keluar.
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik
Seorang advokat hak asasi manusia, Ranto Sibarani, yang mengevaluasi rekaman video, menjelaskan faksi berkuasa nampaknya tembakkan amunisi secara sporadis dan tanpa taktik yang terang. “Hasilnya ialah pemakaian bahan kimia secara besar dan tidak terkoordinasi,” kata Sibarani.
Profesor dan dari Keele Kampus di Inggris, Clifford Stott, mengevaluasi video yang memperlihatkan keadaan di Stadion Kanjuruhan. Dia menjelaskan apa yang terjadi di Kanjuruhan ialah karena langsung dari perlakuan polisi yang digabungkan dengan terburukan dari management stadion.
Clifford Stott bersama dengan ahli pengaturan massa yang lain dan empat aktivis pembela hak-hak sipil, menjelaskan pemakaian gas air mata oleh polisi tidak seimbang. “Tembakkan gas air mata ke tribune pemirsa dengan pintu terkunci, kemungkinan tidak hasilkan apapun selainnya korbannya jiwa yang besar. Dan itu yang terjadi,” kata Stott.
Stott menjelaskan apa yang terjadi di Kanjuruhan karena perlakuan sewenang-wenang oleh polisi ditambahkan jeleknya pengendalian stadion. Ia memiliki pendapat, pemakaian gas air mata oleh polisi tidak seimbang.
“Tembakkan gas air mata ke tribune saat gerbang terkunci cuma akan mengakibatkan kematian dengan jumlah besar,” tuturnya.
Sesudah polisi tembakkan gas air mata, pemirsa di tribune 9 dan 10 mengutarakan ke The Post, mereka batuk-batuk dan mata mereka mulai berair. Di tribune 12 dan 13, beberapa pemirsa nyaris semuanya diselimuti asap gas air mata.












