Kata Cucu, kedalaman penguburan jenazah di situ sebenarnya sama saja dengan kedalaman penguburan jenazah pada umumnya. Hanya saja jenazah itu tak diwadahi peti mati.
“Tanah bekas digali (untuk liang kubur), konstruksinya akan lebih lembek dan akan mudah terangkat apabila ada tekanan ke permukaan dari dalam tanah,” tutur Cucu.
Tanah lembek dan tergenang air di Pontianak menjadi penyebab timbulnya mayat yang sudah dikubur. Supaya jenazah tak timbul lagi, polisi menyarankan penguburan menggunakan peti mati.