Kediri, Memo – Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal memperjuangkan peraturan daerah (Perda) yang dapat menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten kediri.
Mas Dhito sapaan akrab Cabup Kediri nomor urut 02 itu berpendapat, menyikapi sound horeg perlu adanya diskusi bersama yang juga melibatkan kepolisian. Menjadi bentuk komitmennya, nantinya terkait sound horeg itu akan menjadi usulan eksekutif supaya bisa dituangkan dalam Perda penyelenggaraan ketertiban umum.
“Saya akan menuangkan aturan dalam (Perda) ketertiban umum untuk penyelenggaraan sound horeg,” katanya merespon harapan dari pelaku rental sound horeg Kediri saat bertemu di Tempat Bercakap, Kamis (7/11/2024).
Dalam pertemuan yang dihadiri Mas Dhito itu, sebelumnya pelaku rental sound horeg Kediri membahas rencana pelaksanana kegiatan battle sound yang akan digelar di daerah sekitar Bandara Dhoho Kediri.
Heri Setiawan owner dari Brengos Pro Audio menyebut, pelaksanaan battle sound itu akan diikuti 25 rental sound dan dimulai dengan kegiatan cek sound pada Jumat (8/11) pukul 19.00 WIB adapun battle sound akan dilakukan pada Sabtu (9/11) pada pukul 15.00 WIB.












