Petugas juga tidak menemukan adanya barang mencurigakan dari pemeriksaan terhadap Azmun Jaafar. “Semua diperiksa identitasnya dan barang bawaannya,” kata Haldun.
Azmun mengenakan kaos putih celana jeans dan ditemani beberapa wanita di Hotel Grand Central yang menyediakan room karaoke dan pendamping lagu. Dia juga mengeluarkan dompet dan isi celananya saat diperiksa petugas BNNP Riau.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Anggota BNNP Riau bersama Propam Polda Riau dan Denpom TNI juga menggelar razia di lokasi hiburan malam lainnya yang dicurigai adanya peredaran narkoba dan pengunjung yang mengkonsumsinya.
Lokasi yang berada di jalan Jenderal Sudirman di antaranya Star City, Terminal 8, SP Club. Beberapa tempat ini tidak jauh dari Markas Polda Riau. Selain itu, petugas juga melakukan razia di Dragon KTV and Pub, Jalan Kuantan Raya, serta di CE7 KTV Jalan Cempaka. ( ed )












