Riau, Memo.co.id
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar razia di sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam kota Pekanbaru. Salah satu pengunjung di tempat karaoke Hotel Grand Central merupakan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar.
“Sekitar 50 pengunjung hiburan malam positif pengguna narkoba yang terjaring razia dari beberapa lokasi hiburan malam. Mereka kita bawa ke kantor untuk dilakukan assessment,” ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun.
Sedangkan Tengku Azmun Jaafar yang kebetulan sedang berkaraoke ditemani beberapa orang wanita dan pria tidak dilakukan tes urine. Petugas tidak mencurigai mereka sebagai pengguna barang haram tersebut.
Petugas juga tidak menemukan adanya barang mencurigakan dari pemeriksaan terhadap Azmun Jaafar. “Semua diperiksa identitasnya dan barang bawaannya,” kata Haldun.
Azmun mengenakan kaos putih celana jeans dan ditemani beberapa wanita di Hotel Grand Central yang menyediakan room karaoke dan pendamping lagu. Dia juga mengeluarkan dompet dan isi celananya saat diperiksa petugas BNNP Riau.
Anggota BNNP Riau bersama Propam Polda Riau dan Denpom TNI juga menggelar razia di lokasi hiburan malam lainnya yang dicurigai adanya peredaran narkoba dan pengunjung yang mengkonsumsinya.
Lokasi yang berada di jalan Jenderal Sudirman di antaranya Star City, Terminal 8, SP Club. Beberapa tempat ini tidak jauh dari Markas Polda Riau. Selain itu, petugas juga melakukan razia di Dragon KTV and Pub, Jalan Kuantan Raya, serta di CE7 KTV Jalan Cempaka. ( ed )