Polresta Denpasar membekuk maling kelas kakap spesialis curanmor, Putu Purnama Putra (23). Tak tanggung-tanggung belum genap tiga bulan, pelaku menggasak 21 unit motor.
“Pengakuannya beraksi sejak Januari sampai Maret ini. Ada 21 unit sepeda motor yang diakui dan masih dikembangkan” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Putra ditangkap saat melintas di Jalan Surapati Denpasar, 17 Maret 2022 subuh pukul 04.30 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur.
Kepada polisi, Putra mengaku semua aksinya dilakukan di wilayah Denpasar. Yaitu Denpasar Timur (14 kali), Denpasar Selatan (6 kali) dan Denpasar Barat (1 kali).












