“Menurut saksi yang juga keponakan korban. Para pelaku diduga sebagai asisten dari korban Yadi sebagai asisten korban/makeup artist,” tutur Holden.
Kedua pelaku yang sempat melarikan diri dengan naik angkot M61 berhasil ditangkap oleh warga di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu. Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pasar MInggu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah batu kali dan sebilah pisau dapur.
“Motifnya sekarang lagi di-BAP, tapi dengarnya masalah uang. Itu karyawan dengan majikan. Kerjanya perias, perias pengantin gitu. Iya, dugaan sementara (karena masalah uang),” ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Holden Sirait . ( nu )












