Example floating
Example floating
Daerah

Mahasiswa Asal Desa Darurejo Bawa Ribuan Pil Dobel L, Diamankan Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

Mahasiswa Asal Desa Darurejo Bawa Ribuan Pil Dobel L, Diamankan Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo
Anggota Resnarkoba Polres Jombang kembali meringkus pengedar Pil dobel L bernama Ahmad Amerroshed (23). Dari tangan pemuda yang berstatus mahasiswa itu, polisi berhasil menyita ribuan pil perusak otak. Kini, pelaku dan barang di Polres Jombang.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Pelaku ditangkap Di rumahnya Dusun Darurejo, RT 01/ RW 02, Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Penangkapan pelaku dari pengembangan pelaku lain yang ditangkap sebelumnya. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 1715 butir pil jenis dobel L.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Selain itu, diamankan pula 1 pak plastik klip kosong dimasukkan didalam kaleng, 1 unit Hand Phone (HP) merk Xiaomi warna Hitam beserta simcard.

Akibat perbuatannya, mahasiswa asal Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan itu kini mendekam di sel tahanan Polres Jombang. Ia dikenakan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara selama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk

“Tersangka merupakan seorang pengedar pil koplo. Kami masih memburu jaringan yang menjadi pemasoknya,”jelas AKP Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang.(ZA)

The post Mahasiswa Asal Desa Darurejo Bawa Ribuan Pil Dobel L, Diamankan Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link