
Tuban, Memo.co.id
Warga Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan, Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (4/8/2017) sekitar pukul 18.30 WIB, dikagetkan dengan adanya seorang pria yang meninggal dunia dirumah kos-kosan perempuan yang diketahui berasal dari Kabupaten Jember.
Menurut laporan dari pihak kepolisian Polsek Jenu berdasarkan keterangan dari para saksi-saksi kepada Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati mengatakan, korban diketahui meninggal dunia oleh pemilik Kost saat masuk di dalam kamar.
Korban yang bernama Agung Busono (45) alamat Kelurahan Kebonsari Rt. 01 Rw.05 kecamatan kota Tuban, kabupaten Tuban bersama temannya Wisnu Anggit (57) warga Desa Kulon, kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan sekitar pukul 17.00 WIB, sehabis acara minum-minuman To’ak di daerah sekitar manunggal yang terletak di timur kota tuban.
Dengan mengunakan kendaraan mobil sedan Hyundai Nopol (S 1137 HQ) korban bersama Wisnu Anggit menuju kecamatan Jenu dengan maksud mencari perempuan nakal untuk pemuas nafsunya birahinya.(efek dari Mabuk toak).
Sesampainya di Desa Jembel, Kecamatan Sugihwaras, koban menemukan perempuan yang sudah menjadi langganannya yang berinisial SM (41) warga dari Dusun Sumberjati, Desa Candijati, Rt. 03 Rw. 01, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember Jawa Timur.
“Sesampainya di rumah SM, (saksi), korban mengajak tidur layaknya hubungan suami istri namum SM menolak lantaran bau minuman, menurut pengakuannya. Meskipun saksi menolak namun korban tetap masuk kedalam kamar dan tidur dengan posisi terlentang menghadap ke barat.
Selanjutnya SM (saksi) dalam pengakuannya lantatan akan mandi kemudian masuk ke dalam kamar dan berencana membangunkan korban. Namun saat dibangunkan SM terkejut karena korban sudah dalam keadaan membujur kaku tidak bernyawa.
Melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke pihak Rt setempat, lalu oleh Rt dilanjutkan dan melaporkan ke pihak kepolisian polsek Jenu,” terang Kasubbag Humas Polres Tuban Elis Suendayati.
Setelah mendapat laporan dari Rt setempat pihak kepolisian Polsek Jenu yang dipimpin oleh Kapolsek Jenu AKP Yani Susilo, SH denagan didampingi oleh wakapolsek Ipda Darwanto, Aiptu Chambali (KSPK) bersama Unit 3 Reskrim Polres Tuban, dan Unit identifikasi Polres Tuban mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
Untuk mengetahui penyebab kematiannya pihak kepolisian polres tuban membawa korban ke RSUD (rumah sakit umum) Dr. Koesma Tuban, untuk dilakukan visum.
Sementara itu barang bukti berupa Satu buah baju pendek warna abu-abu, celana pendek warna hitam, arloji merk Vinergi, Celana dalam warna abu-abu, HT Type 889V, Handphone Merk. Cross dan Handfone merk Oppo, 1 bungkus rokok merk mlinjo, kaca mata warna putih,dompet warna coklat yang berisikan KTP ,SIM B umum, ATM BRI atas nama Korban, STNK Sepeda motor dan uang sebesar Rp.305.000 ( Tiga ratus lima ribu rupiah ).
Kesemua barang bukti yang dikumpulkan dalam pengamanan pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(mus)












