Example floating
Example floating
Birokrasi

Luhut Binsar Pandjaitan; Indonesia Lepas Status Pandemi Covid, Tahun Depan

A. Daroini
×

Luhut Binsar Pandjaitan; Indonesia Lepas Status Pandemi Covid, Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Luhut Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Utamakan Pembelian Produk UMKM

Jakarta, Memo

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengungkapkan Indonesia sangat mungkin melepas status pandemi pada 2023.

Baca Juga: Kementerian PPPA Dorong Ruang Bersama Indonesia untuk Penguatan Perempuan dan Anak di Desa

“Sangat ada (kemungkinan lepas status pandemi). Tapi, kita nggak tahu, kalau ada varian baru,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Luhut menyebut Indonesia akan tetap merujuk hal tersebut pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

“Kita akan lihat, kita tetap harus nurut kepada WHO. Tapi, kita pada status yang terbaik sekarang. Di seluruh dunia, dibanding beberapa negara, kita termasuk yang paling baik,” katanya.

Luhut juga memastikan Indonesia berada pada kondisi pengendalian COVID-19 terbaik saat ini.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Ia menambahkan perlu disyukuri saat ini kondisi penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terbilang baik. Pasalnya, kasus COVID-19 di negara-negara yang saat ini mengalami musim dingin justru meningkat.

“Penanganan COVID-19 di Indonesia termasuk baik. Seperti teman-teman semua sekarang pakai masker, booster segala macam. Saya malah sudah booster lima kali,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Indonesia bisa lepas dari pandemi kalau angka kasus penularan virus corona terus landai hingga Februari 2023.

Airlangga yang juga Menko Perekonomian mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai akhir Oktober 2022 untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

“Akhir bulan depan (November 2022) ditentukan terkait PPKM ke depan, disertai catatan booster dan vaksinasi diekstensifkan di November, Desember, dan Januari, karena kalau kita bisa jaga di Februari kasus landai maka kita bisa lepas dari pandemi COVID-19,” katanya.

Angka kasus penularan COVID-19 di Indonesia dalam enam bulan terakhir sudah melandai dan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan laju penularan virus corona sudah kurang dari satu dalam tiga bulan terakhir.

Secara nasional, rata-rata jumlah kasus konfirmasi harian seven day moving berkisar di angka yang relatif rendah, yaitu 1.195 kasus.