Madiun, Memo |
Lowongan Kerja Untuk Tenaga Pemulasaraaan Jenazah Covid-19, Gajinya Rp1,8 Juta — Pemerintah Kota Madiun membuka rekrutmen sukarelawan tim pemulasaraan jenazah untuk pasien Covid-19. Pemkot bakal memberikan upah senilai Rp1,8 juta per bulan.
Dibukanya rekrutmen sukarelawan ini karena ada peningkatan jumlah kasus kematian yang harus dimakamkan secara protokol kesehatan. Sedangkan tim pemulasaraan jenazah sangat terbatas jumlahnya.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan angka kematian yang proses pemakamannya dengan protokol kesehatan cukup tinggi. Bahkan sehari ada 21 orang yang meninggal dan dimakamkan secara protokol kesehatan.
Atas kondisi itu, dia membuka lowongan pekerjaan untuk menjadi sukarelawan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. Maidi mempersilakan siapa saja untuk mendaftar dengan syarat harus kuat dan berani dalam proses pemulasaraan jenazah.