MEMO – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, menginstruksikan seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi untuk menyediakan layanan tes kesehatan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos seleksi.
Langkah ini, menurut Dedy, bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban para calon P3K. Ia juga menegaskan bahwa tes kesehatan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah mana saja, sesuai dengan lokasi domisili masing-masing.
“Kami sudah menginstruksikan agar semua Puskesmas siap melayani tes kesehatan calon P3K. Tes juga bisa dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah lain, sesuai lokasi yang paling dekat dengan mereka,” jelas Dedy dalam keterangannya kepada media, Sabtu (4/1/2025).
Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 51 Puskesmas dan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yaitu RSUD Cibitung dan RSUD Cabangbungin. Dedy menambahkan, fasilitas-fasilitas ini disiapkan untuk melayani seluruh kebutuhan tes kesehatan para calon P3K.
Namun, untuk tes narkoba, Dedy menyarankan agar calon P3K melakukan pemeriksaan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, atau Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong.
“Saya harap peserta yang lulus tes dapat mendatangi lokasi tersebut. Atau, mereka bisa memilih tempat terdekat sesuai dengan domisili mereka agar tidak terjadi penumpukan di satu lokasi,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Bekasi berupaya memastikan bahwa seluruh calon P3K dapat memenuhi syarat kesehatan dengan mudah dan tanpa hambatan.