Meskipun ditemukan ketidaklayakan lokasi, operasional pemenuhan gizi untuk sementara tetap berjalan guna memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak makannya.
Namun, Nanik memastikan pengawasan akan dilakukan secara ekstra ketat selama masa transisi ini. Jika dalam waktu tiga bulan instruksi pemindahan tidak diindahkan, BGN tidak segan untuk mencabut izin operasional satuan pelayanan tersebut.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. BGN berharap pemerintah daerah dan mitra pelaksana dapat lebih selektif dan teliti dalam menentukan lokasi dapur produksi agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.
Kasus di Banyudono ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan bakunya, tetapi juga oleh lingkungan tempat makanan tersebut diolah.
Badan Gizi Nasional memastikan akan terus melakukan pengawasan lapangan secara berkala untuk menjamin setiap porsi makanan yang sampai ke tangan siswa telah melalui proses produksi yang higienis dan sesuai standar nasional.












