“Asep ditangkap pada Selasa (24/10/2017) sekira pukul 01.00 WIB di gang Kecapi, Jatisampurna, Kota Bekasi,” tambah Kombes Pol Raden Prabowo Argo Juwono.
Argo melanjutkan, saat itu Asep membunuh istrinya dengan cara memukul dengan tangan kosong berkali-kali. “Lalu Asep mencekik korban hingga kehabisan napas lalu meninggal dunia kemudian setelah itu pelaku melarikan diri ke Cirebon, Tangerang, Sumatera (Riau) dan berakhir di Bekasi,” lanjut Kabid Humas.