Example floating
Example floating
Peristiwa

Ledakan PT ITSS Tewaskan 18 Orang Berita!

Alfi Fida
×

Ledakan PT ITSS Tewaskan 18 Orang Berita!

Sebarkan artikel ini
Ledakan PT ITSS Tewaskan 18 Orang Berita!
Ledakan PT ITSS Tewaskan 18 Orang Berita!

MEMO

Ledakan di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Sulawesi Tengah menewaskan 18 orang, termasuk 8 tenaga kerja asal China. Manajemen IMIP mengungkapkan pemulangan jenazah serta fokus pada investigasi K3, sementara penyelidikan Polri terus berlanjut.

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Rincian Lengkap: Korban Meninggal, Investigasi K3, dan Langkah Perusahaan

Manajemen PT Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mencapai 18 orang hingga Selasa (27/12).

Dari 18 korban yang meninggal, 10 di antaranya adalah tenaga kerja Indonesia dan 8 lainnya merupakan tenaga kerja asing (TKA) dari China.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Dedy Kurniawan, Kepala Media Relations PT IMIP, menjelaskan bahwa para korban yang meninggal telah dipulangkan ke keluarga mereka masing-masing, seperti yang diungkapkan dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pemulangan jenazah TKA ke Makassar sebelum akhirnya akan diterbangkan ke Tiongkok.

Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah

Dedy menambahkan bahwa saat ini, proses investigasi terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih berlangsung.

“Proses investigasi K3 di lokasi kejadian di Kawasan Industri IMIP masih berjalan,” katanya.

Ledakan di PT ITSS: 18 Orang Tewas, Fokus pada Investigasi K3

Lebih lanjut, Dedy menyatakan bahwa perusahaan telah menyerahkan proses pendalaman penyebab kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam menerapkan rekomendasi penanganan dampak sesuai dengan hukum yang berlaku.