Kepada Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib, saat menggelar pressrealease, salah satu tersangka yang menjadi mucikari kasus prostitusi online tersebut, mengaku bahwa praktek itu dilakukan karena faktor ekonomi.
“Saya punya anak tujuh, keluarga saya ini pemulung. Saya melakukan ini untuk uang belanja keluarga dan beli susu anak saya yang ada di Bandung,” aku NR (38), ibu korban prostitusi yang masih di bawah umur.
Di depan Kasat Reskrim AKP Verawati Thaib, NR mengaku kepada penyisik, melakukan eksploitasi seks terhadak anaknya, mulai Pebruari 2021. “Dia (korban TW, red ) tiba-tiba, nyusul datang ke Kediri, alasannya mau bantu bantu mama.” ujar NR, ibu dari gadis di bawah umur tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, modus operandi yang dipakai oleh NR dan DK adalah, menawarkan pijat plus plus. Tarifnya adalah Rp. 250 ribu – Rp 350 ribu. ” Itu untuk layanan pijat dan ada plusnya.” katanya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Verawati Thaib mengatakan, jika mereka sudah berada di Kediri sejak Pebruari dan mencari uang untuk menutupi hutang sebanyak Rp. 3 juta, dengan bisnis prostitusi online . “Mengakunya mereka terlilit utang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya. ( jok )